Aksi Bela Islam III Direncanakan 25 November 2016
Demo 4 November, Jumat lalu belum menemukan unjung pangkal. Walaupun
Kapolri sudah berjanji akan menjalankan proses hukum selam dua minggu
terhadap dugaan kasus penistaan oleh Gubernur DKI Jakarta non aktif
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), massa aksi belum puas. Sebab bagi pihak
pendemo waktu yang dijanjikan oleh Kapolri itu ditentukan secara
sepihak.
Disamping itu, harapan massa aksi agar dapat ditemui oleh
Presiden RI berbuah kekecewaan, pasalnya Presiden Jokowi tidak berada
di tempat. Pasca-Aksi Bela Islam di depan Istana Negara pun sempat ricuh
hingga akhirnya massa aksi bergerak ke gedung DPR RI untuk melanjutkan
aksinya.
Kali ini, massa aksi ingin melanjutkan menyampaikan
aspirasinya kepada para wakil rakyat. Apa yang menjadi harapan
demonstran kali ini tidak sia-sia, mereka akhirnya ditemui oleh Ketua
MPR RI, Zulkifli Hasan, bersama Anggota Komisi III DPR RI, Sufmi Dasco
Ahmad, Aboebakar Al Habsyi dan anggota DPR lainnya.
Pada
kesempatan ini, pimpinan MPR RI, Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa
lembaga wakil rakyat tersebut akan mengawal kasus dugaan penistaan agama
yang dilakukan oleh Ahok.
Kendati demikian, beredar pesan
berantai yang berasal dari Grup Whatsap “Majlis Taklim Alkhairat” bahwa
demo 4 November yang tidak diindahkan dengan menemui perwakilan massa
aksi oleh Presiden Jokowi akan dilanjutkan dengan aksi Bela Islam III
pada 25 November 2016 mendatang. Dalam Aksi Bela Islam III mengusung
tema #Lengserkan Jokowi Jika Ahok Bebas.
Berikut isi pesan berantai terkait rencana Aksi Bela Islam III 25 November 2016 atas nama Habib Rizieq tersebut:
Taklim Aksi Bela Islam
Sampai
detik ini tidak ada kesepakatan waktu sampai dua minggu dari Tim
Negoisasi, itu hanya keputusan sepihak dari pihak pemerintah. Tidak ada
jaminan dari Presiden, dari Wakil Presiden atau Kapolri. Ummat sudah
berkorban dan darah sudah tertumpah. Tidak ada tawar menawar politik.
Karena ini bukan masalah politik. Ini masalah penistaan agama yang harus
diselesaikan secara Hukum. Saya amanatkan kepada ummat, jika saya
ditangkap, jika saya dibunuh… Perjuangan ini harus terus dilanjutkan dan
jangan pernah terhenti.
(Habib Rizieq, Petamburan 6 November 2016, Pukul 10.30)
Sebelumnya,
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, K.H. Bahtiar Natsir,
dalam konferensi Persnya mengatakan bahwa GNPF beserta umat Islam akan
terus memantau dan mengawal proses hukum atas dugaan penistaan agama
tersebut. Bahkan K.H. Bahtiar Natsir juga memberikan batas waktu kepada
pemerintah beserta aparat penegak hukum untuk memproses Ahok.
Dirinya
juga berharap agar pemerintah tidak main-main dalam menangani kasus
yang telah melukai hati umat Islam tersebut. Jika proses hukum tidak
segera dilaksanakan, bukan tidak mungkin umat Islam akan kembali turun
ke jalan untuk yang ketiga kalinya.
“Kami akan melihat bagaimana
perkembangan penanganan kasus penistaan Al-Quran oleh Ahok. Bila
pemerintah masih berupaya mengintervensi aparat hukum sehingga prosesnya
lambat, umat akan bergerak lagi,” kata K.H. Bahtiar Natsir dalam
konpres di Senayan, Jakarta, Sabtu (05/11) lalu. (Maman)
Sumber : nusantaranews.co
Komentar
Posting Komentar