Seratusan Pengacara Berinisiatif Dampingi Ahok
Tim Kuasa Hukum Ahok,
Sirra Prayuna, menyebutkan ada ratusan pengacara yang berpartisipasi
mendampingi gubernur DKI Jakarta nonaktif itu, dalam menangani kasusnya.
Mereka terjun menangani perkara dugaan penistaan agama, atas keinginan mereka sendiri, tanpa permintaan pria bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama itu.
"Seratusan (pengacara). Awalnya 36, tapi teman dari berbagai
organisasi ikutan atas inisiatif. Bukan permintaan Ahok," tutur Sirra di
Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).
Sirra menyebutkan, pertisipasi para advokat itu merupakan hal yang
wajar. Terlebih, kasus tersebut melibatkan peserta Pilkada DKI 2017.
"Kalau kasus-kasus yang berdimensi struktural itu pengalaman saya
soal Pilkada, Pileg, Pilgub, itu hampir semua mau ikut berpartisipasi,"
jelas dia.
Para penasihat hukum itu pun datang dari berbagai kalangan. "Kuasa
hukum partai ada, teman-teman advokat, profesional ada. Lima puluhan
datang," beber Sirra.
Sementara terkait saksi, Sirra mengungkapkan, pihaknya sudah
menyiapkan, mulai dari yang memiliki kemampuan terkait agama, bahasa,
pidana, hingga delik.
"Oh sudah. Ini kan sudah berjalan saksi ahli kita. Dari ahli agama
bisa dua atau tiga. Dari linguistik atau bahasa bisa dua atau tiga.
Cukup lah," pungkas Sirra.
Bareskrim
Polri hari ini memeriksa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, terkait
kasus dugaan penistaan agama. Ahok mendapat 18 pertanyaan dari penyidik
hari ini, dan 22 pertanyaan pada 24 Oktober lalu.
Sumber : news.liputan6.com
Seratusan Pengacara Berinisiatif Dampingi Ahok |
Komentar
Posting Komentar