Gara-Gara Ahok, Kapolri Instruksikan Lakukan Hal ini Kepada Jajarannya, Sylviana Ada di Ujung Tanduk
SPIRITNKRI.COM - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian
mengatakan, Polri terpaksa mengesampingkan Peraturan Kapolri yang
diterbitkan Kapolri sebelumnya, Jenderal (Purn) Badrodin Haiti, yang
menyatakan pengusutan kasus terhadap calon kepala daerah harus menunggu
proses Pilkada selesai.
Menurut Tito, kasus yang menjerat Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi referensi Polri untuk melanjutkan kasus-kasus lain yang menyeret peserta Pilkada.
Menurut Tito, kasus yang menjerat Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi referensi Polri untuk melanjutkan kasus-kasus lain yang menyeret peserta Pilkada.
"Kalau ini digulirkan, akan membawa konsekuensi. Siapa pun yang
dilaporkan, semua dilaporkan sama, harus diproses," ujar Tito di
Kompleks PTIK, Jakarta, Rabu (25/1/2017).
Padahal, Perkap tersebut diterbitkan agar tidak terjadi politisasi dan muncul kesan kriminalisasi dengan memanfaatkan penegakan hukum. Namun, karena desakan masyarakat yang kuat, Polri melanjutkan laporan itu.
Aksi saling lapor terhadap peserta Pilkada tak hanya terjadi di DKI Jakarta. Di daerah pun banyak ditemukan kasus serupa.
Tito mengatakan, kasus Ahok menjadi preseden untuk menindaklanjuti laporan tanpa harus menunggu Pilkada selesai.
"Jangan dihentikan prosesnya karena referensinya adalah kasus Ahok yang diajukan pada saat tahapan Pilkada. Yang otomatis membawa konsekuensi hukum asas equality before the law, semua sama di muka hukum. Tidak ada bedanya," kata Tito.
Belakangan, Polri mengusut dua kasus yang menyeret calon wakil gubernur DKI nomor urut dua, Sylviana Murni.
Pertama, yakni dugaan korupsi dalam pembangunan Masjid Al Fauz di kantor Wali Kota Jakarta Pusat dan dugaan korupsi dalam pengelolaan dana bansos Kwarda Pramuka DKI Jakarta.
Kedua kasus tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan dan tetap bergulir. (baca: Bareskrim: Kasus Korupsi Bansos Kwarda Pramuka DKI Naik ke Penyidikan)
"Jadi, kalau ada laporan kepada paslon lainnya, termasuk di Jakarta, ya kita proses. Itu konsekuensinya, tidak ada penundaan," kata Tito.
Calon gubernur DKI Agus Harimurti Yudhoyono sebelumnya menyinyalir ada motif politis di balik mencuatnya dua kasus itu.
"Inilah yang sangat saya sayangkan. Rasa-rasanya aroma politiknya terlalu tinggi. Mencari-cari suatu yang tidak ada," kata Agus.
Agus menilai dua kasus yang ikut menyebut nama Sylvi merupakan upaya memojokkan dirinya dan Sylvi dalam kapasitas mereka sebagai pasangan cagub dan cawagub yang tengah mengikuti Pilkada 2017.
"Dengan seolah-olah menimbulkan, mencari-cari kesalahan-kesalahan yang tidak terjadi," ujar Agus.
Sumber: Kompas.com
Tito mengatakan, kasus Ahok menjadi preseden untuk menindaklanjuti laporan tanpa harus menunggu Pilkada selesai.
"Jangan dihentikan prosesnya karena referensinya adalah kasus Ahok yang diajukan pada saat tahapan Pilkada. Yang otomatis membawa konsekuensi hukum asas equality before the law, semua sama di muka hukum. Tidak ada bedanya," kata Tito.
Belakangan, Polri mengusut dua kasus yang menyeret calon wakil gubernur DKI nomor urut dua, Sylviana Murni.
Pertama, yakni dugaan korupsi dalam pembangunan Masjid Al Fauz di kantor Wali Kota Jakarta Pusat dan dugaan korupsi dalam pengelolaan dana bansos Kwarda Pramuka DKI Jakarta.
Kedua kasus tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan dan tetap bergulir. (baca: Bareskrim: Kasus Korupsi Bansos Kwarda Pramuka DKI Naik ke Penyidikan)
"Jadi, kalau ada laporan kepada paslon lainnya, termasuk di Jakarta, ya kita proses. Itu konsekuensinya, tidak ada penundaan," kata Tito.
Calon gubernur DKI Agus Harimurti Yudhoyono sebelumnya menyinyalir ada motif politis di balik mencuatnya dua kasus itu.
"Inilah yang sangat saya sayangkan. Rasa-rasanya aroma politiknya terlalu tinggi. Mencari-cari suatu yang tidak ada," kata Agus.
Agus menilai dua kasus yang ikut menyebut nama Sylvi merupakan upaya memojokkan dirinya dan Sylvi dalam kapasitas mereka sebagai pasangan cagub dan cawagub yang tengah mengikuti Pilkada 2017.
"Dengan seolah-olah menimbulkan, mencari-cari kesalahan-kesalahan yang tidak terjadi," ujar Agus.
Sumber: Kompas.com
APA
KOMENTAR KAMU TENTANG "Gara-Gara Ahok, Kapolri Instruksikan Lakukan Hal
ini Kepada Jajarannya, Sylviana Ada di Ujung Tanduk"
MESTIQQ - Judi Poker Online Indonesia
BalasHapusGabung sekarang untuk mendapatkan berbagai keuntungan berikut ini :
- 100% Player vs Player!!!
- Customer Services yang cantik dan handal!!!
- Pendaftaran gratis!!!
- Deposit minimum 10ribu!!!
- Withdraw minimum 20ribu!!!
- Bonus TurnOver sebesar 0,5% yang dibagikan tiap harinya!!!
- Bonus referral sebesar 20% seumur hidup, cukup dengan mengundang teman anda untuk bermain!!!.
Pendaftaran bisa langsung menghubungi pin bbm berikut :
- Pin BBM : 2C2EC3A3
WWW .MESTIQQ. COM